My University

Senin, 30 Oktober 2017

Pelanggaran 3

Pada tanggal 24 oktober 2017 terjadi pelanggaran rambu lalu lintas di daerah kranji, angkot memutar balik arah pada saat lampu hijau dari arah sebrang kejadian ini sangat merugikan orang banyak karna bisa saja terjadi kecelakaan, Pada tanggal 25 oktober 2017 di daerah harapan indah terjadi pelanggaran etika dengan mobil melawan arah hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pada tanggal 26 oktober 2017 terjadi pencopetan di daerah mall kalibata, handpohone saudara saya di copet dengan seorang laki-laki hal ini sangat melanggar etika karna bisa membahayakan orang banyak. Pada tanggal 27 oktober saya melanggar lampu lalu lintas saya sendiri pun melaju dengan cepat pada saat lampu merah hal ini tidak sangat mendidik karna dapat membuat kecelakaan. Pada tanggal 28 oktober terjadi kemacetan yang sangat panjang di daerah pejuang jaya hal ini disebabkan karna adanya kecelakaan lalu lintas, motor melaju sangat kencang di per3an hal ini menyebabkan tabrakan yang sangat kencang. Pada tanggal 30 oktober di daerah kranji pengendara motor tidak memakai helm dan memboncengi 2 penumpang hal ini sangat merugikan larna bisa menyebabkan kecelakaan dan merugikan penumpangnya.

Pentingnya etika profesi sehari-hari



Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar etika, namun pada kenyataannya hanya sebagian orang yang dapat mengaplikasikan Etika yang baik. Sebelum lebih lanjut membahas pentingnya etika akan lebih baik jika kita mengerti apa itu etika .
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika sangatlah penting peranannya dalam kehidupan sehari-hari, bisnis, sekolah, bermasyarakat, dan lain sebagainya. Harus di dukung oleh sikap dalam tutur kata yang baik dan tingkah laku (perbuatan) yang baik pula, karena pada dasarnya seseorang akan melihat cara kita berbicara dan tingkah laku kita saat berbicara dengan lawan bicara kita. Missal : jika kita tidak dapat bertutur kata dengan baik dalam dunia bisnis, rekan bisnis kita pasti akan merasa kecewa karena semula ingin bekerja sama dengan anda, karena melihat dari segi tutur kata atau tingkah laku anda kurang baik, itu akan menjadi minus bagi anda di mata rekan bisnis anda. Begitu juga dalam bermasyarakat, jika dalam lingkungan perumahan atau sekitar rumah anda, anda tidak dapat menjaga etika dan moral, secara sikap dan tingkah laku maka dalam kehidupan bermasyarakat anda akan mendapatkan predikat yang kurang baik.
Akan tetapi dalam kenyataanya etika perlahan-lahan mulai hilang seiring perkembangan jaman, coba kita lihat peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita banyak sekali persoalan yang melanggar etika, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran manusia akan pentingnya etika. Hal inilah yang menyebabkan terjadi berbagai peristiwa yang melanggar moral.
Betapa pentingnya etika dalam kehidupan sehari-hari karena jika tanpa etika dalam dunia pekerjaan dan melakukan aktifitas yang berdialog dengan lawan bicara tanpa mempunyai etika dan moral yang kurang bagus, akan terasa sekali dampaknya pada diri kita sendiri, jika dengan etika dan moral yang bagus seseorang akan merasa nyaman berdialog dengan kita jika tanpa di dukung oleh etika yang minim dan moral yang tidak bagus, seseorang akan segan untuk berdialog atau berkomunikasi dengan kita.




Senin, 23 Oktober 2017

contoh pelanggaran kode etik profesional jurnalistik



DewanPersmenganggap RCTI telahmelanggarkodeetikJurnalistik.

            Dalam program seputar Indonesia sore pada tanggal 11 juni 2014, Seputar Indonesia Malampada 11 Juni 2014, dan Seputar Indonesia Pagi pada 12 Juni 2014 pada stasiun televisi RCTI melakukan pelanggaran Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik soal kejelasan sumber informasi terkait pemberitaan soal ‘Dugaan Pembocoran Materi Debat Capres’

            RCTI membocorkan materi debat calon presiden yang menguntungka npasangan capres-cawapres Joko "Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla. Dewan Persmenilai, sumber pemberitaan tersebut tidak jelas. Stasiun televise milik Hary Tanoe soedibjo, yang mendukung pasangan capres-cawapres saat itu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dinilai tidak memiliki dokumen yang kuat untuk mendukung tudingannya.
"Konfirmasi yang sudah di lakukan oleh teradu (RCTI) kepada Komisioner KPU dan tim sukses Jokowi-JK tidak dapat menutupi lemahnya sumber informasi atau data yang dapat menjadi landasan teradu dalam memberitakan isu bocoranya materi debat capres," demikian isi putusan Dewan Pers No 27/PPD-DP/XI/2014 yang di tandatangani Ketua DewanPers Jumat (21/11/2014).
Dewan Pers mengatakan, seharusnya  RCTI melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi tersebut sebelum menayangkannya demi memenuhi prinsip keberimbangan.
"Penayangan berulang-ulang berita yang tidak jelas sumbernya tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, independensi, dan tidak beriktikad buruk," kata Bagir dalam putusannya.
DewanPers pun merekomendasikan RCTI untuk mewawancarai Komisioner KPU Pusat selaku prinsipal, dan menyiarkannya sebagai hak jawab. RCTI juga dituntut meminta maaf kepada public dan menyiarkan pernyataan penilaian dan rekomendasi Dewan Pers.
Hal ini diputuskan setelah adanya laporan dari Dandhy D Laksono selaku warga, dan Arian Rondo nuwu selaku karyawan RCTI  ke Dewan Perspada 16 Juli 2014. Sebelum memutuskan, Dewan Perstelah mengundang Dandhy, Raymond, dan pihak RCTI pada 5 September 2014 untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi
Saran untuk kasus ini adalah sebaiknya RCTI lebih berhati-hati dalam memberikan informasi. Apalagi ini masalah debat capres dan cawapres, secatra tidak langsung pihak RCTI telah memfitnah dari calon capres dan capres terkait.
Karena seorang jurnalis tentunya sudah tau etika jurnalis yang telah di buat oleh PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) salah satunya yaitu harus professional dalm mengambil situasi. Masyarkat sudah menegetahui bahwa pihak RCTI  yang bernaung dalam MNC group memang memilih pasangan PRABOWO-HATTA, ini sungguh sangat disayangkan kenapa RCTI bias melakukan hal itu dan melanggar kode etik.