Pada tanggal 24 oktober 2017 terjadi pelanggaran rambu lalu lintas di daerah kranji, angkot memutar balik arah pada saat lampu hijau dari arah sebrang kejadian ini sangat merugikan orang banyak karna bisa saja terjadi kecelakaan, Pada tanggal 25 oktober 2017 di daerah harapan indah terjadi pelanggaran etika dengan mobil melawan arah hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pada tanggal 26 oktober 2017 terjadi pencopetan di daerah mall kalibata, handpohone saudara saya di copet dengan seorang laki-laki hal ini sangat melanggar etika karna bisa membahayakan orang banyak. Pada tanggal 27 oktober saya melanggar lampu lalu lintas saya sendiri pun melaju dengan cepat pada saat lampu merah hal ini tidak sangat mendidik karna dapat membuat kecelakaan. Pada tanggal 28 oktober terjadi kemacetan yang sangat panjang di daerah pejuang jaya hal ini disebabkan karna adanya kecelakaan lalu lintas, motor melaju sangat kencang di per3an hal ini menyebabkan tabrakan yang sangat kencang. Pada tanggal 30 oktober di daerah kranji pengendara motor tidak memakai helm dan memboncengi 2 penumpang hal ini sangat merugikan larna bisa menyebabkan kecelakaan dan merugikan penumpangnya.
Senin, 30 Oktober 2017
Pentingnya etika profesi sehari-hari
Dalam kehidupan
sehari-hari kita sering mendengar etika, namun pada kenyataannya hanya sebagian
orang yang dapat mengaplikasikan Etika yang baik. Sebelum lebih lanjut membahas
pentingnya etika akan lebih baik jika kita mengerti apa itu etika .
Kata etik (atau etika) berasal dari
kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh
individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika sangatlah penting peranannya
dalam kehidupan sehari-hari, bisnis, sekolah, bermasyarakat, dan
lain sebagainya. Harus di dukung oleh sikap dalam tutur kata yang baik dan
tingkah laku (perbuatan) yang baik pula, karena pada dasarnya seseorang akan
melihat cara kita berbicara dan tingkah laku kita saat berbicara dengan lawan
bicara kita. Missal : jika kita tidak dapat bertutur kata dengan baik dalam
dunia bisnis, rekan bisnis kita pasti akan merasa kecewa karena semula ingin
bekerja sama dengan anda, karena melihat dari segi tutur kata atau tingkah laku
anda kurang baik, itu akan menjadi minus bagi anda di mata rekan bisnis anda. Begitu
juga dalam bermasyarakat, jika dalam lingkungan perumahan atau sekitar rumah
anda, anda tidak dapat menjaga etika dan moral, secara sikap dan tingkah laku
maka dalam kehidupan bermasyarakat anda akan mendapatkan predikat yang kurang
baik.
Akan tetapi dalam kenyataanya etika
perlahan-lahan mulai hilang seiring perkembangan jaman, coba kita lihat
peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita banyak sekali persoalan yang
melanggar etika, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran manusia akan
pentingnya etika. Hal inilah yang menyebabkan terjadi berbagai peristiwa yang
melanggar moral.
Betapa pentingnya etika
dalam kehidupan sehari-hari karena jika tanpa etika dalam dunia pekerjaan dan
melakukan aktifitas yang berdialog dengan lawan bicara tanpa mempunyai etika
dan moral yang kurang bagus, akan terasa sekali dampaknya pada diri kita
sendiri, jika dengan etika dan moral yang bagus seseorang akan merasa nyaman
berdialog dengan kita jika tanpa di dukung oleh etika yang minim dan moral yang
tidak bagus, seseorang akan segan untuk berdialog atau berkomunikasi dengan
kita.
Senin, 23 Oktober 2017
contoh pelanggaran kode etik profesional jurnalistik
DewanPersmenganggap
RCTI telahmelanggarkodeetikJurnalistik.
Dalam
program seputar Indonesia sore pada tanggal 11 juni 2014, Seputar Indonesia Malampada 11 Juni
2014, dan Seputar
Indonesia Pagi pada 12 Juni 2014 pada stasiun televisi RCTI melakukan pelanggaran Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik soal kejelasan sumber informasi terkait pemberitaan soal ‘Dugaan Pembocoran Materi Debat Capres’
RCTI membocorkan materi debat calon presiden
yang menguntungka npasangan capres-cawapres Joko
"Jokowi" Widodo dan Jusuf Kalla. Dewan Persmenilai,
sumber pemberitaan tersebut tidak jelas. Stasiun televise milik Hary Tanoe soedibjo,
yang mendukung pasangan capres-cawapres saat itu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dinilai tidak memiliki dokumen yang
kuat untuk mendukung tudingannya.
"Konfirmasi
yang sudah di lakukan oleh teradu (RCTI) kepada Komisioner KPU dan tim sukses Jokowi-JK tidak dapat menutupi lemahnya sumber informasi atau data yang dapat menjadi landasan teradu dalam memberitakan isu bocoranya materi debat capres," demikian isi putusan Dewan Pers No
27/PPD-DP/XI/2014 yang di tandatangani Ketua DewanPers Jumat (21/11/2014).
Dewan Pers mengatakan,
seharusnya RCTI melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi tersebut sebelum menayangkannya
demi memenuhi prinsip keberimbangan.
"Penayangan berulang-ulang berita yang
tidak jelas sumbernya tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik
yang mengedepankan akurasi,
independensi, dan tidak beriktikad buruk,"
kata Bagir dalam putusannya.
DewanPers pun merekomendasikan RCTI untuk mewawancarai Komisioner
KPU Pusat selaku prinsipal, dan menyiarkannya sebagai hak jawab. RCTI juga dituntut meminta maaf kepada public dan menyiarkan pernyataan penilaian dan rekomendasi Dewan Pers.
Hal ini diputuskan setelah adanya laporan dari Dandhy
D Laksono selaku warga, dan Arian Rondo nuwu selaku karyawan RCTI ke Dewan Perspada 16 Juli 2014. Sebelum memutuskan, Dewan Perstelah mengundang Dandhy, Raymond, dan pihak RCTI pada 5 September 2014 untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi
Saran untuk kasus ini adalah sebaiknya
RCTI lebih berhati-hati dalam memberikan informasi. Apalagi ini masalah debat capres dan cawapres, secatra tidak langsung pihak RCTI telah memfitnah dari calon capres dan capres terkait.
Karena seorang jurnalis tentunya sudah tau
etika jurnalis
yang telah di buat oleh PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) salah satunya yaitu harus professional dalm mengambil situasi. Masyarkat sudah menegetahui bahwa pihak RCTI yang bernaung dalam MNC
group memang memilih pasangan PRABOWO-HATTA, ini sungguh sangat disayangkan kenapa RCTI bias melakukan hal itu dan melanggar kode etik.
Langganan:
Postingan (Atom)