A. BENTUK
ORGANISASI
Organisasi
adalah sekumpulan orang-orang antara dua orang atau lebih yang disusun dalam
kelompok-kelompok, mempunyai pembagian kerja dan tata hubungan kerja secara
struktur, formal, dan terkoordinasi yang mempunyai bentuk kerjasama untuk
mendapatkan pencapaian suatu tujuan bersama dan juga memiliki visi dan misi
yang sama.
Menyangkut hal itu pengertian organisasi juga merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan.
Menyangkut hal itu pengertian organisasi juga merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan.
·
BENTUK-BENTUK ORGANISASI MENURUT PARA
AHLI
Menurut
Hanel :
• Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan
• Sub
sistem koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut
Ropke :
•
Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub
sistem
- Anggota Koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
Di
Indonesia :
• Bentuk :
Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat
Anggota,
• Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
A. Bentuk
organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
B.
Hirarki
Tanggung Jawab
· Pengurus
Seseorang
yang bertugas: Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana
kerja, dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban, daftar anggota dan pengurus,
Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran
koperasi.
· Pengelola
Karyawan
/ Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan
usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat
kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
· Pengawas
Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
1. Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi
2. Berwenang untuk meneliti catatan yang
ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
C.
POLA MANEJEMEN
Pengertian
Defines
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “The Cooperative Movement
and some of its problem” yang mengatakan bahwa : “Cooperation
is an economic system with social content”
Artinya: koperasi harus bekerja
menurut prinsip prinsip ekonomi dengan melandaskan asas asas koperasi yang
mengandung unsur unsur sosial di dalamnya
Unsir sosial yang terkandung dalam
koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota
dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian sisa hasil usaha, dan
sebagainya seperti dibawah ini
1. kesamaan
derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”
2. kesukarelaan
dalam keanggotaan
3. menolong
diri sendiri
4. persaudaraan
atau kekeluargaan
5. demokrasi
yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota
6. pembagian
hasil usaha proporsional dengan jasa jasanya
Untuk mencapai tujuan koperasi
di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan
dapat berjalan dengan baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen
Koperasi sebagai berikut:
Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar
dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan,
tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi
kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat
fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah
sewaktu-waktu.
Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas
bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun
harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di
capai sesuai dengan yang telah direncanakan.
Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling
sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti
keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi
yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran
produk. Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen
yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki
kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat
mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk
membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan
beberapa tahap, yaitu:
1. menetapkan
standar
2. membandingkan
kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
3. mengukur
penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika
diperlukan
Perangkat organisasi
Rapat Anggota
merupakan tempat atau wadah dimana
suara suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu waktu tertentu
Setiap anggota mempunyai hak hak dan
kewajiban yang sama. Berhak menghadiri rapat anggota, dan memberi suara dalam
rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di
dalam maupun diluar rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi
Pengurus Koperasi
adalah kumpulan orang orang yang
bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan
faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi
Tugas dan kewajiban pengurus adalah
memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka dan di luar
pengadilan sesuai dengan keputusan keputusan rapat anggota
Pengawas Koperasi
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha usaha
dan pelaksanaan kebijakan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang
orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Menejer
Menejer berperan sebagai pembuat
rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapat tujuan
organisasi.
Pendekatan pada sistem koperasi
Menurut draheim koperasi mempunyai
sifat ganda yaitu:
1. organisasi
dari orang orang dengan unsur eksternal ekonomi dari sifat sifat
sosial(pendekatan sosiologi)
2. perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam
ekonomi (pendekatan non klasik)